Tutup Sementara


⚠️ Info Penting

💧 Pembayaran tagihan air dilakukan setiap bulan dan paling lambat tanggal 25.
❗ Hindari keterlambatan agar tidak dikenakan sanksi atau denda.

 

🔒 Penutupan Sementara / Segel

Jika pelanggan menunggak pembayaran lebih dari 7 hari setelah tanggal 25, maka akan dilakukan penutupan sementara / segel meter air.

📜 Berdasarkan Perwal Tegal No. 9 Tahun 2023 Pasal (11)
➡️ Penutupan dilakukan sebagai tindakan atas keterlambatan pembayaran.

 

💸 Biaya Pembukaan Kembali

Untuk membuka kembali meter air setelah disegel, pelanggan akan dikenakan:

  • Denda keterlambatan: Rp 10.000,- / bulan

  • Biaya buka segel: Rp 100.000,-

📜 Mengacu pada Lampiran SK Direktur Perumda Air Minum Tirta bahari Kota Tegal No 690/73/II/2023 

 

📞 Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut atau pengajuan pembukaan kembali, hubungi:
📱 +62 857 0000 7059
📍 Kunjungi kantor pelayanan terdekat